Berita

Ombudsman RI Pantau Penanggulangan Bencana di Sumbar, Minta Pemerintah Hadir di Tengah Warga

×

Ombudsman RI Pantau Penanggulangan Bencana di Sumbar, Minta Pemerintah Hadir di Tengah Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20251212 WA0017

ZONAPUBLIS – Ombudsman Republik Indonesia mengemukakan temuan-temuan penting terkait pelaksanaan layanan kebencanaan di Provinsi Sumatera Barat pasca bencana hidrometeorologi yang melanda 16 kabupaten/kota dan 50 kecamatan.

Temuan-temuan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, pada konferensi pers hasil pengawasan lapangan yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Jumat (12/12/2025).

Kunjungan lapangan oleh Ombudsman bertujuan memverifikasi secara langsung sejauh mana layanan tanggap darurat berjalan, apakah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan apakah masyarakat yang terdampak benar-benar memperoleh perlindungan serta bantuan yang layak.

Yeka menekankan bahwa pemantauan ini bukan sekadar pendataan statis, melainkan upaya untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan penanggulangan bencana di lapangan memenuhi prinsip-prinsip pelayanan publik yang cepat, akurat, transparan, dan berpihak pada keselamatan warga.

Baca Juga  Ketegangan dan Ancaman Kekerasan di Laut Utara Meningkat

Saat penyampaian hasil verifikasi lapangan, Yeka menyatakan keprihatinan atas sejumlah persoalan tata kelola yang berpotensi menghambat efektivitas respons kebencanaan.

“Kehadiran kami di lapangan bukan sekadar melihat bencana, tetapi memastikan negara hadir tanpa hambatan birokrasi. Temuan kami menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola, akurasi data, dan percepatan tindakan di titik-titik kritis,” ujar Yeka.

Menurut Yeka, mengutip dari data resmi hingga 9 Desember 2025 yang menggambarkan skala kerusakan luas dan dampak sosial serta ekonomi yang berat bagi masyarakat Sumatera Barat.

238 orang dilaporkan meninggal, yaitu warga yang kehilangan nyawa akibat peristiwa hidrometeorologi. 93 orang masih hilang, menunjukkan adanya proses pencarian dan identifikasi yang masih berjalan. 256 ribu jiwa terdampak langsung, yang berarti sejumlah besar masyarakat mengalami gangguan pada kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Pendaftaran Gelombang I Pulang Basamo Dibuka Malam Ini, Andre Rosiade Imbau Dunsanak Segera Daftar

Kemudian 19.869 orang mengungsi, mencerminkan kebutuhan darurat akan tempat tinggal sementara dan layanan dasar. 77.508 unit rumah terdampak, menunjukkan kerusakan pada aset hunian dalam skala besar. 192 ruas jalan dan 44 jembatan rusak, mengindikasikan gangguan serius pada konektivitas dan akses layanan. 147 titik telekomunikasi lumpuh dan 73 fasilitas air bersih tidak berfungsi, yang menandakan terganggunya komunikasi dan sanitasi penting.

Kerugian sementara mencapai Rp2,55 triliun, angka moneter yang menggambarkan beban ekonomi awal akibat hilangnya aset, kerusakan infrastruktur, dan gangguan mata pencaharian.

Yeka juga mengatakan, dari angka-angka tersebut dimaksudkan untuk menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan sekadar kerusakan fisik, melainkan juga menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan layanan publik yang memerlukan respons terintegrasi.

Ombudsman RI menegaskan bahwa keberhasilan penanganan bencana pada akhirnya diukur dari sejauh mana kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh warga yang terdampak.

Baca Juga  Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Dilindungi Asal Mentawai

Bencana ini menjadi ujian bagi tata kelola publik: apakah perencanaan, koordinasi, dan eksekusi kebijakan berhasil melindungi warga, ataukah terdapat celah yang memperburuk keadaan.

Ombudsman juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pusat atas upaya kerja keras dan kolaborasi yang telah dilakukan sampai saat ini, apresiasi yang disertai harapan agar rekomendasi ditindaklanjuti demi percepatan pemulihan dan perlindungan terhadap masyarakat agar dapat kembali hidup dengan aman dan bermartabat.

“Bencana adalah ujian paling keras bagi fungsi negara. Publik berhak atas layanan kebencanaan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami akan terus mengawal agar hak itu terpenuhi,” tutupnya.