ZONAPUBLIS – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan selama pelaksanaan Operasi Lilin Singgalang 2025, jajaran Polsek Pangkalan Polres 50 Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas di lokasi jalan amblas pada ruas Jalan Lintas Sumatera Barat–Riau.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai, berlokasi di KM 167 Jorong Lubuak Jantan, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
Ruas jalan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau.
Kapolsek Pangkalan Polres 50 Kota, IPTU Yulianus Iwan Purwanto, S.H., mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap kondisi jalan yang mengalami amblas atau terban.
Selain itu, pengaturan lalu lintas juga dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mencegah kemacetan dan meminimalisasi risiko kecelakaan, mengingat kondisi jalan yang masih dalam proses perbaikan,” ujar IPTU Yulianus.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Lalu Lintas Polsek Pangkalan memberlakukan sistem buka tutup arus kendaraan.
Petugas di lapangan juga aktif memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap waspada, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pangkalan berharap situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres 50 Kota tetap terjaga aman dan kondusif selama berlangsungnya Operasi Lilin Singgalang 2025.
Polsek Pangkalan menegaskan komitmennya untuk terus siaga dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, guna memastikan perjalanan yang aman dan nyaman selama masa libur akhir tahun.














