Berita

Pasca Banjir di Padang, Sekolah Tetap Masuk 5 Januari: Siswa Terdampak Dapat Dispensasi

×

Pasca Banjir di Padang, Sekolah Tetap Masuk 5 Januari: Siswa Terdampak Dapat Dispensasi

Sebarkan artikel ini
8757b78f c106 487d b008 2e0fc7ed1b47

ZONAPUBLIS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang memastikan jadwal masuk sekolah semester genap jenjang SD dan SMP tetap dimulai pada Senin, 5 Januari 2026.

Kebijakan ini diambil meskipun sejumlah titik di Kota Padang baru saja diterjang banjir dan tanah longsor pada Jumat, 2 Januari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa pelaksanaan sekolah akan berlangsung secara fleksibel dengan memprioritaskan kondisi keselamatan siswa dan kesiapan infrastruktur.

“Siswa yang rumahnya terendam banjir atau kehilangan perlengkapan sekolah diberikan keringanan untuk tidak masuk sekolah tanpa sanksi,” ujarnya, Sabtu, 3 Januari 2026.

Baca Juga  Sinergi Polda dan Dinsos Sumbar, Perkuat Mental dan Disiplin 288 Siswa

Ia menambahkan, untuk sekolah yang tidak terdampak tetap beroperasi normal. Sementara, sekolah yang terdampak langsung, aktivitas belajar mengajar tidak akan dipaksakan hingga situasi kondusif.

“Untuk sekolah dengan akses terputus, seperti SMPN 44 Padang di Batu Busuk akibat jalan terban, skema pembelajaran akan disesuaikan (sistem shift atau darurat),” ucapnya.

Selain itu, program penguatan karakter “Smart Surau” tetap dijadwalkan mulai serentak pada 5 Januari untuk membangun kedisiplinan siswa.

Hingga hari ini, laporan sementara menunjukkan tidak ada kerusakan berat pada bangunan fisik sekolah. Namun, kendala utama bagi warga adalah akses jalan dan pemulihan hunian pascabanjir.

Baca Juga  Wawako Padang Usulkan MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan

“Kami sudah instruksikan ke pihak sekolah agar memberikan dispensasi bagi anak-anak yang terdampak. Ini kondisi darurat, tidak ada persoalan jika mereka belum bisa hadir,” ujar Yopi Krislova.

Mengingat cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi, Disdik mengimbau orang tua untuk memperketat pengawasan agar anak-anak tidak bermain di area berisiko seperti tepian sungai atau selokan yang berarus deras.