ZONAPUBLIS- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih terus berjalan melalui kerja Tim Terpadu lintas sektor.
Langkah ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menghentikan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto. Ia menyebutkan, komitmen itu ditunjukkan melalui penindakan yang dilakukan Tim Terpadu dalam dua hari terakhir di Kabupaten Pasaman Barat.
“Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Helmi di Padang, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan penindakan terhadap aktivitas PETI di Pasaman Barat dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan Aktivitas PETI di Sumatera Barat.
Penertiban pertama dilakukan di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, pada Selasa (27/1/2026). Di lokasi tersebut, Tim Terpadu menyita empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Selanjutnya, penertiban kedua dilakukan di aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, pada Rabu (28/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit alat berat jenis excavator, alat dulang, serta karpet penyaring emas dari lokasi penindakan.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Andry.
Pemprov Sumbar bersama aparat penegak hukum menegaskan akan terus melakukan penertiban dan pengawasan guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di berbagai daerah di Sumatera Barat.














