BeritaEkonomi

Pendapatan Sumbar dalam Perubahan APBD 2026 Naik Jadi Rp6,61 Triliun

×

Pendapatan Sumbar dalam Perubahan APBD 2026 Naik Jadi Rp6,61 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20260905 WA0002

ZONAPUBLIS– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan daerah mencapai Rp6,61 triliun lebih.

Kenaikan pendapatan tersebut diikuti peningkatan belanja daerah menjadi Rp6,97 triliun lebih, dengan perhatian lebih besar terhadap pembangunan fisik dan infrastruktur.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026).

Mahyeldi mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD Sumbar pada 14 Agustus 2026.

Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang dinamis sepanjang tahun.

Termasuk di dalamnya kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SiLPA), serta penyesuaian transfer ke daerah.

Baca Juga  4 Polisi di Solok Selatan Dipecat, Ada yang Mangkir hingga Tiga Bulan

“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Mahyeldi.

Ekonomi Sumbar Mulai Pulih

Mahyeldi menyebutkan, perekonomian Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.

Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2025 yang tercatat sebesar 1,89 persen.

Pertumbuhan tersebut antara lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.

Pemerintah Provinsi Sumbar tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan pelaksanaan program serta proyek strategis daerah.

“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Warga Sumbar Kirim 5 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT

Belanja Modal Naik Hampir 100 Persen

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp315,84 miliar lebih atau 5,02 persen, dari target awal Rp6,29 triliun lebih menjadi Rp6,61 triliun lebih.

Sementara belanja daerah diusulkan naik Rp570,01 miliar, dari APBD awal sebesar Rp6,40 triliun lebih menjadi Rp6,97 triliun lebih.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada belanja modal. Anggarannya meningkat dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar, atau naik sekitar 99,94 persen.

Peningkatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur, sekaligus mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.

Adapun belanja operasi direncanakan sebesar Rp4,87 triliun, sedangkan belanja transfer mencapai Rp1,13 triliun.

SiLPA Jadi Sumber Pembiayaan

Pada sisi pembiayaan, Pemprov Sumbar merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar.

Angka tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Baca Juga  Kemendagri Tegaskan Sumbar Aman, Kasus MAN 3 Padang Tak Terkait Terorisme

Mahyeldi mengatakan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sumbar.

Pembahasan diperlukan untuk memastikan seluruh komponen anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

Dalam rancangan awal tersebut, masih terdapat selisih yang perlu diselesaikan melalui pembahasan bersama agar struktur APBD perubahan nantinya berada dalam posisi berimbang.

“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Ia menegaskan, Pemprov Sumbar bersama DPRD akan terus menjaga agar kebijakan fiskal diarahkan pada keberlanjutan pembangunan, pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan peningkatan pendapatan dan hampir dua kali lipatnya alokasi belanja modal, Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu mempertahankan momentum pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan di Sumatera Barat.