Berita

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Raya Tanah Datar

×

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Raya Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
IMG 3143

ZONAPUBLIS – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar menangkap dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Raya Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S (warga Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota) dan RH (warga Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh). Dari tangan mereka, polisi menyita dua paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening.

Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga  Polres Padang Panjang Ringkus Pria Paruh Baya Pemilik Sabu di Tanah Datar

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mencegat kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas peredaran gelap narkoba karena sangat meresahkan dan merusak generasi muda,” kata Nur Ichsan.

Selain dua paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit ponsel Android dan satu unit sepeda motor Honda BeAT yang digunakan pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Harmen menyatakan, kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Dana Transfer APBD Padang Panjang Tahun 2026 Turun 18 Persen 

“Perkara ini masih kami kembangkan. Penyidik sedang mendalami asal barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas Harmen.