Berita

Polresta Padang Amankan Belasan Remaja dan Motor Balap Liar di Taman Melati

×

Polresta Padang Amankan Belasan Remaja dan Motor Balap Liar di Taman Melati

Sebarkan artikel ini
IMG 3138

ZONAPUBLIS – Tim gabungan Polresta Padang menindak aksi balap liar yang terjadi di kawasan Taman Melati, Kota Padang, Kamis (19/2/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 14 orang yang diduga terlibat serta 10 unit sepeda motor.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari apel siaga dan patroli antisipasi yang telah dilaksanakan sejak Rabu malam (18/2/2026). Kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah potensi tawuran dan balap liar selama bulan Ramadhan.

Komandan Tim Khusus (Dantimsus) Alpha Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, menjelaskan bahwa pengamanan diawali dengan apel setelah pelaksanaan salat tarawih, kemudian dilanjutkan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Baca Juga  Polresta Padang Ringkus Pemuda Pengedar Ganja di Air Tawar Barat

“Kami melaksanakan apel siaga usai tarawih dan bergerak patroli untuk mengantisipasi tawuran maupun balap liar,” ujar Ipda Fiki saat dikonfirmasi, Kamis.

Menjelang waktu sahur, personel kembali melakukan penyisiran usai sahur dan salat Subuh. Di kawasan Taman Melati, petugas mendapati sejumlah remaja yang masih berkumpul dan diduga melakukan aksi balap liar.

Proses penindakan berlangsung cukup dinamis. Beberapa pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas yang melakukan pengejaran menggunakan kendaraan roda dua.

“Dari hasil patroli tersebut, kami mengamankan 14 orang dan 10 unit sepeda motor,” jelasnya.

Baca Juga  Pemko Padang Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Hingga Jelang Idul Fitri 1447 H

Seluruh yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ipda Fiki menyebutkan, sebagian besar yang terjaring masih berstatus di bawah umur. Oleh karena itu, penanganan akan mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua masing-masing.

Sebagai langkah penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera, kendaraan yang diamankan akan dikenakan sanksi tilang dan ditahan hingga usai Lebaran.

“Kendaraan akan ditilang dan penahanannya berlaku sampai setelah Lebaran, sesuai arahan pimpinan,” tegasnya.

Baca Juga  Debit Air Meningkat di Maninjau, Material Kayu dan Batu Besar Terbawa Arus

Ia menambahkan, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo berkomitmen menjaga situasi Kota Padang tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan nyaman dan khusyuk.

Untuk itu, patroli rutin dan siaga personel akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan guna merespons keluhan masyarakat serta mencegah terulangnya aksi serupa selama bulan suci berlangsung. (*)