BeritaNasional

Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI di Tengah Polemik Lapas Cibinong

×

Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI di Tengah Polemik Lapas Cibinong

Sebarkan artikel ini
presiden prabowo lantik sejumlah menteri kabinet merah putih 1790856799278 169
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan sejumlah posisi menteri dan pejabat dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). (Antara Foto/Galih Pradipta)

ZONAPUBLIS.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan pengangkatan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI. Keduanya mengisi posisi yang diperlukan untuk melengkapi susunan pimpinan Ombudsman periode 2026-2031.

Nuzran sebelumnya merupakan anggota Ombudsman RI. Ia menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026. DPR RI sebelumnya menyetujui Nuzran untuk menduduki posisi Ketua Ombudsman dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026.

Pengangkatan Nuzran dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua Ombudsman RI dan Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Ombudsman RI. Kedua keputusan tersebut ditandatangani Prabowo pada 30 September 2026.

Baca Juga  Trump–Prabowo Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington DC

Dalam prosesi pelantikan, Nuzran mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Ia berjanji menjalankan tugas sebagai Ketua Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Usai pelantikan, Nuzran menegaskan sumpah dan janji tersebut akan menjadi pegangan dalam menjalankan amanah Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik. Ia juga menyatakan akan melakukan pembenahan internal setelah susunan anggota Ombudsman kembali lengkap menjadi sembilan orang.

Pergantian kepemimpinan di Ombudsman ini berlangsung ketika lembaga tersebut tengah menjadi sorotan terkait temuan dugaan fasilitas atau hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ombudsman sebelumnya melakukan pemeriksaan mendadak di lapas tersebut dan menemukan sejumlah bangunan serta fasilitas yang dinilai perlu mendapat perhatian. Temuan itu kemudian dibawa ke DPR dan menjadi pembahasan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Baca Juga  Di Hadapan Kabinet Merah Putih, Prabowo Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Kelaparan

Setelah dilantik, Nuzran mengatakan Ombudsman tinggal menyerahkan rekomendasi tertulis kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Cibinong.

Ia menyebut pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan Kemenimipas untuk menyampaikan hasil temuan tersebut secara langsung.

Kasus Lapas Cibinong juga berkembang di internal Kemenimipas. Pada Kamis (1/10), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi membenarkan pengunduran diri tersebut. Menurut Kemenimipas, pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan setelah pengunduran diri Mashudi.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI juga mendatangi Lapas Cibinong untuk memeriksa bangunan yang disebut sebagai fasilitas atau klaster hunian mewah. DPR dan Kemenimipas kemudian menyepakati pembongkaran bangunan tersebut, sementara sejumlah barang di dalamnya diminta didata dan didokumentasikan terlebih dahulu untuk kepentingan proses selanjutnya.

Baca Juga  Gandeng Maestro Keuangan Ray Dalio, Presiden Prabowo Perkuat Kredibilitas Danantara di Mata Dunia

Di sisi lain, pelantikan Nuzran tidak disebut sebagai bagian dari pergantian jabatan yang berkaitan langsung dengan kasus Lapas Cibinong. Anggota Ombudsman EI Fikri Yasin sebelumnya menjelaskan bahwa posisi Ketua Ombudsman memang kosong setelah Hery Susanto diberhentikan, sehingga Nuzran kemudian ditetapkan untuk mengisi jabatan tersebut.

Dengan kembali lengkapnya sembilan anggota Ombudsman, Nuzran kini menghadapi tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik sekaligus menindaklanjuti sejumlah persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat, termasuk temuan di Lapas Cibinong. (red)