Berita

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

×

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260712 WA0002

ZONAPUBLIS– Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Penunjukan Rudi Margono tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Keputusan itu diambil untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pergantian pejabat tersebut tidak akan mengganggu proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga  Dua Lansia Diamankan Polisi Saat Operasi Pekat Singgalang 2026, Diduga Terlibat Judi Togel

Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969. Ia memulai kariernya di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994 dan telah mengabdi lebih dari tiga dekade di Korps Adhyaksa.

Sepanjang kariernya, Rudi dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis, di antaranya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Kirim Satu Ton Rendang untuk Korban Banjir

Pada Desember 2024, Rudi diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024, menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa purnatugas.

Selain berkiprah di Kejaksaan, Rudi juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003 dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar kandidat.

Di lingkungan Kejaksaan, Rudi dikenal sebagai sosok yang menekankan pentingnya integritas dan disiplin aparatur. Menurutnya, fungsi pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga  Pemko Padang Akan Relokasi Warga di Daerah Aliran Sungai, Fadly Amran : Dipindahkan ke Huntara

“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan atau menghukum aparat. Kita harus membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas dari dalam,” ujar Rudi, dikutip dari laman resmi Kejaksaan RI.

Tak hanya berkarier di bidang penegakan hukum, Rudi juga aktif di dunia akademik. Pada 15 November 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan (Profesor HC) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.

Dengan penunjukan sebagai Plt Jampidsus, Rudi Margono diharapkan dapat memastikan keberlanjutan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus hingga ditetapkannya pejabat Jampidsus definitif.