ZONAPUBLIS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres, Brimob, BNNP, dan Kodim menggelar razia gabungan serta tes urine, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Padang.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah area Rutan. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang seperti telepon seluler ilegal, narkotika maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 30 warga binaan dan 20 petugas Rutan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengatakan razia tersebut menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus deteksi dini untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan tertib.
“Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah deteksi dini yang kami lakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan pada seluruh area, tidak ditemukan barang terlarang,” ujar Mai Yudiansyah.
Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Padang,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Padang menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi bersama APH dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.














