ZONAPUBLIS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau menggelar operasi gabungan dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan jajaran Rutan Kelas IIB Maninjau bersama aparat penegak hukum.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Moh Setia Hadi, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan masuk dan beredarnya narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya di dalam rutan.
Operasi gabungan itu turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Polsek Tanjung Raya dan Koramil Tanjung Raya.
“Kegiatan diawali dengan apel bersama, kemudian dilanjutkan dengan razia penggeledahan di masing-masing kamar blok hunian untuk memastikan tidak adanya peredaran handphone maupun barang terlarang lainnya,” ujar Moh Setia Hadi.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai Rutan Kelas IIB Maninjau.
Hasilnya, seluruh warga binaan dan pegawai yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Moh Setia Hadi menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Maninjau.
“Tes urine dan razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam rutan,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat terus diperkuat dalam rangka menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.











