ZONAPUBLIS– Sebanyak 10 pelajar diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang setelah kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam efektif belajar, Senin (27/7/2026) pagi.
Para pelajar tersebut sebelumnya ditemukan oleh personel BKO Kecamatan Lubuk Kilangan bersama Kasi Trantib di kawasan Panorama Ladang Padi, Kecamatan Lubuk Kilangan. Lokasi tersebut berada cukup jauh dari lingkungan sekolah dan menjadi perhatian petugas setelah adanya laporan masyarakat.
Setelah dilakukan penertiban awal oleh pihak kecamatan, petugas kemudian berkoordinasi dengan Mako Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP Kota Padang dari Mako Jalan Tan Malaka diterjunkan menuju Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Kilangan, guna menjemput para pelajar. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan terhadap pelajar di luar sekolah pada jam efektif belajar merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung dunia pendidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran orang tua dan pihak sekolah juga sangat penting dalam melakukan pengawasan agar para pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar Chandra Eka Putra.
Ia menambahkan, Satpol PP Kota Padang akan terus memperkuat sinergi dengan pihak kecamatan, sekolah, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar selama jam belajar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan pembinaan kepada generasi muda agar tetap disiplin dan fokus terhadap pendidikan.














