Kriminal

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pemuda Simalanggang Atas Kepemilikan Sabu

×

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pemuda Simalanggang Atas Kepemilikan Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20251213 180051

ZONAPUBLIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Seorang pemuda berinisial HO (21), warga Kenagarian Koto Baru Simalanggang, berhasil diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/12/2025) sore, saat tersangka melintas di Jalan Tan Malaka, Jorong Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh. Petugas yang melakukan patroli mencurigai gerak-gerik pelaku dan langsung melakukan penindakan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,19 gram yang dibungkus plastik bening. Barang haram tersebut disimpan di dalam kotak rokok yang berada di saku celana tersangka.

Baca Juga  PPK Proyek Dermaga Labuhan Bajau Ditahan Kejati Sumbar, Negara Rugi Rp17 Miliar

Kepada petugas, HO tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hend

ra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Polres Payakumbuh tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, baik itu pengguna, pengedar, bandar, maupun jaringan sindikat,” tegas AKP Hendra.

Baca Juga  BNNP Sumbar Buru Tiga Buronan Kasus Sabu, Diduga Terhubung Sindikat Lintas Negara

Ia menambahkan, upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui operasi dan pengungkapan kasus, sejalan dengan arahan pimpinan Polri dan kebijakan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.