ZONAPUBLIS.ID – Siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Padang kembali menjalani pembelajaran tatap muka mulai Senin, 21 September 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta setelah kondisi kualitas udara di Kota Padang menunjukkan perbaikan.
Sebelumnya, aktivitas belajar siswa di sejumlah jenjang pendidikan tersebut dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena kualitas udara memburuk akibat kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krisvola, mengatakan keputusan mengembalikan kegiatan belajar ke sekolah dilakukan setelah pemerintah memantau perkembangan kualitas udara.
“Sehubungan dengan kondisi udara di Kota Padang sudah baik proses PBM kembali ke sekolah untuk PAUD, TK, SD dan SMP negeri dan swasta dimulai Senin tanggal 21 September 2026,” kata Yopi kepada Sumbarkita, Minggu (20/9/2026).
Kondisi kualitas udara sebelumnya sempat mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Yopi mengatakan Pemerintah Kota Padang menggunakan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang dan IQAir sebagai salah satu acuan dalam memantau kondisi udara.
Pada Rabu, 16 September 2026, angka yang tercatat mencapai 904 dan masuk kategori berbahaya.
“Data DLH Kota Padang dan IQAir yang digunakan Pemerintah Kota Padang mencatat angka 904 atau masuk kategori berbahaya pada Rabu (16/9/2026),” ujar Yopi.
Situasi kemudian mengalami perubahan setelah hujan turun di Kota Padang pada Sabtu, 19 September 2026. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap kualitas udara sehingga pemerintah kembali mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran secara langsung di sekolah.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dipantau dari lokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, kualitas udara pada Minggu, 20 September 2026 pukul 09.00 WIB tercatat 41 atau berada dalam kategori baik.
“Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Jl. Jend. Sudirman, Kota Padang, pada Minggu (20/9/2026) pukul 09.00 WIB, kualitas udara tercatat berada pada angka 41 atau kategori baik,” ujar Yopi.
Meski kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara langsung, pemerintah tetap meminta siswa dan masyarakat tidak mengabaikan kondisi udara. Penggunaan masker tetap dianjurkan, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
“Gunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan tanpa masker,” ujar Yopi.
Yopi mengingatkan kondisi kualitas udara tidak bersifat tetap. Perubahannya dapat dipengaruhi oleh cuaca maupun perkembangan kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, sekolah dan orang tua diminta tetap mengikuti informasi mengenai kualitas udara dan arahan pemerintah.
Apabila kualitas udara kembali memburuk hingga berada pada tingkat yang membahayakan, kebijakan pembelajaran tatap muka akan dievaluasi kembali.
“Jika nanti kualitas udara kembali berada pada kondisi yang membahayakan maka akan dilakukan evaluasi kembali dan akan dilakukan penyesuaian pembelajaran lagi,” ujar Yopi. (*)














