Berita

Kualitas Udara Padang Makin Berbahaya, Sekolah PAUD-SMP Kembali PJJ

×

Kualitas Udara Padang Makin Berbahaya, Sekolah PAUD-SMP Kembali PJJ

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pelajar sd berangka ke sekolah mengenakan maskermode ai 4EUuD

ZONAPUBLIS.ID – Pemerintah Kota Padang kembali menghentikan sementara pembelajaran tatap muka bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP sederajat pada Rabu (16/9/2026). Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara di Kota Padang kembali mengalami penurunan akibat kabut asap.

Berdasarkan pemantauan IQAir pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Kota Padang tercatat mencapai 904 dan berada pada kategori berbahaya. Sejumlah laporan pemantauan pada waktu yang sama juga mencatat angka sekitar 903–904.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yovi Krislova, mengatakan keputusan mengalihkan kegiatan belajar ke rumah merupakan langkah untuk mengurangi risiko paparan udara buruk terhadap peserta didik.

Baca Juga  Razia Penginapan di Padang: Petugas Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri

Menurut Yovi, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung meskipun siswa tidak datang ke sekolah. Peserta didik diminta mengikuti proses belajar dari rumah melalui sarana yang tersedia.

Orang tua juga diharapkan ikut mendampingi anak selama menjalani pembelajaran jarak jauh agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik.

Kebijakan tersebut berlaku untuk peserta didik PAUD, SD, dan SMP sederajat yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Padang. Sementara jenjang SMA, SMK, dan MA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga  Kejati Sumbar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembangunan Dermaga Bajau Mentawai

Penerapan PJJ kali ini bukan yang pertama dilakukan akibat kondisi udara. Sebelumnya, siswa di Kota Padang juga sempat belajar dari rumah pada 9 hingga 11 September 2026. Setelah pembelajaran tatap muka kembali berlangsung, kondisi udara kembali memburuk sehingga pemerintah mengambil langkah serupa pada 16 September.

Sebelum PJJ kembali diberlakukan, sekolah-sekolah di Padang juga telah melakukan sejumlah langkah pencegahan. Penggunaan masker diperketat dan kegiatan yang dilakukan di luar ruangan, seperti olahraga dan upacara, dibatasi untuk mengurangi paparan udara tercemar.

Pemko Padang turut meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik. Warga yang harus keluar rumah juga diimbau menggunakan masker sebagai salah satu langkah untuk mengurangi paparan polusi.

Baca Juga  Kejati Sumbar Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Kondisi udara yang sangat buruk menjadi perhatian khusus karena anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih besar dari paparan polusi udara. Karena itu, penghentian sementara kegiatan tatap muka dilakukan sebagai langkah pencegahan sambil menunggu perkembangan kualitas udara.

Pemerintah Kota Padang akan menyesuaikan kebijakan pembelajaran dengan kondisi udara dan perkembangan situasi di lapangan. Dengan demikian, masyarakat diminta mengikuti informasi resmi pemerintah sebelum kembali menjalankan aktivitas sekolah secara normal. (*)