Berita

Standar Adipura Diperketat, Kota Padang Raih Penghargaan Tertinggi Nasional Tahun 2026

×

Standar Adipura Diperketat, Kota Padang Raih Penghargaan Tertinggi Nasional Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
df525ce2 7ac5 4e9b af44 1f870d6b3539

ZONAPUBLIS – Di tengah pengetatan standar penilaian kebersihan nasional, Kota Padang berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Sertifikat Adipura (Sertifikat Menuju Kota Bersih) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rakornas Pengelolaan Sampah di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Penghargaan tahun ini tergolong istimewa. Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengungkapkan bahwa Sertifikat Adipura menjadi kasta penghargaan tertinggi yang diberikan secara nasional pada tahun 2026, mengingat tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang mampu menembus standar nilai untuk meraih Piala Adipura maupun Piala Adipura Kencana.

Baca Juga  Wali Kota Padang Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Tabianh Banda Gadang, Percepatan Relokasi Warga Jadi Prioritas

Fadly menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah pusat memberlakukan standar nilai yang jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya dengan klasifikasi nilai kinerja di atas 85 untuk Piala Adipura Kencana(0 penerima), rentang 75–85 untuk Piala Adipura (0 penerima), nilai 60–75 untuk Sertifikat Adipura yang hanya diraih oleh 13 kota dan 22 kabupaten, serta nilai di bawah 60 bagi daerah dengan Predikat Kota Kotor.

“Dari ratusan daerah di Indonesia, Kota Padang berhasil menempati peringkat ke-8 nasional dalam pengelolaan sampah dengan raihan nilai 71,44. Karena tidak ada daerah yang mencapai nilai 75, maka Sertifikat Adipura inilah penghargaan tertinggi nasional tahun ini,” tegas Fadly Amran.

Baca Juga  Fadly Amran Lantik Raju Minropa sebagai Pj Sekda Padang, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana

Meski meraih prestasi membanggakan, Fadly menegaskan bahwa penghargaan ini adalah pemacu untuk evaluasi besar-besaran. Saat ini, sekitar 73,25% sampah di Kota Padang masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Padahal, target nasional menginstruksikan agar angka residu ke TPA ditekan hingga di bawah 30%.

“Ini adalah motivasi untuk terus berbenah. Fokus kita ke depan adalah memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu agar beban TPA berkurang sesuai standar nasional,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup, Lembaga Pengelola Sampah (LPS), komunitas Bank Sampah, serta seluruh warga Kota Padang yang telah konsisten menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga  Wako Padang Tinjau Proyek Jalan dan Drainase, Targetkan Pengendalian Banjir dan Akses Wisata