Berita

Tak Perlu Panik, Ini Cara Melapor Barang Hilang di Kereta dan Stasiun KAI Divre II Sumbar

×

Tak Perlu Panik, Ini Cara Melapor Barang Hilang di Kereta dan Stasiun KAI Divre II Sumbar

Sebarkan artikel ini
d60b7766 bad0 4837 bf10 2f4107286eb6

ZONAPUBLIS – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan setia kereta api, khususnya menjelang masa libur sekolah dan Lebaran Idul Fitri tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat kualitas layanan penumpang.

Salah satunya melalui optimalisasi layanan Lost and Found bagi pelanggan yang mengalami kehilangan barang di dalam kereta api maupun di area stasiun.

Layanan ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan, tidak hanya selama perjalanan berlangsung, tetapi juga terhadap keamanan barang bawaan yang menjadi bagian penting dari kenyamanan perjalanan.

Baca Juga  Matangkan Persiapan Porprov XVI, 80 Petinju Sumbar Unjuk Gigi di Kejurda 2026

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 13 kasus penemuan barang tertinggal dengan estimasi nilai mencapai Rp36,65 juta.

Sementara pada tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 17 kasus dengan total nilai barang sekitar Rp46,15 juta. Seluruh barang yang ditemukan tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing.

“Barang yang tertinggal sangat bervariasi, mulai dari tas, perangkat elektronik, dompet, hingga perhiasan. KAI berkomitmen penuh untuk menjaga dan mengembalikan setiap barang temuan kepada pemilik yang berhak,” ujar Reza.

Baca Juga  Kejati Sumbar Ungkap 52 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Kerugian Negara Capai Rp3,66 Miliar

KAI mengajak seluruh pelanggan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan tidak ada barang pribadi yang tertinggal saat turun dari kereta.

Apabila kehilangan tetap terjadi, pelanggan dapat segera melaporkannya kepada kondektur, petugas Polsuska, maupun melalui Contact Center KAI 121.

Lebih lanjut Reza menjelaskan, setiap barang temuan akan diumumkan melalui pengeras suara di stasiun. Jika hingga waktu tertentu belum diambil oleh pemiliknya, barang tersebut akan diamankan di pos pengamanan stasiun, diberi label identitas, serta dicatat dalam Database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara daring antarstasiun.

Baca Juga  Peringati Bulan K3 Nasional 2026, KAI Divre II Sumbar Tegaskan Komitmen Budaya Keselamatan

“Melalui sistem yang terintegrasi ini, pelanggan dapat melakukan pelaporan dan pengecekan barang hilang di seluruh wilayah stasiun KAI, sehingga proses pencarian menjadi lebih mudah dan efektif,” jelas Reza.

KAI juga kembali mengingatkan agar pelanggan membawa barang secukupnya serta melakukan pengecekan ulang pada area tempat duduk dan bagasi sebelum meninggalkan kereta api.

“Harapannya, setiap perjalanan menggunakan kereta api dapat berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan, sehingga seluruh pelanggan tiba di tujuan dengan selamat serta barang bawaan yang lengkap,” tutup Reza.