ZONAPUBLIS – Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan bahwa bencana banjir bandang disertai longsor yang melanda wilayah tersebut tidak berkaitan dengan praktik illegal logging maupun kerusakan kawasan hutan.
Wakil Bupati Agam, M. Iqbal, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan faktor utama bencana adalah kondisi cuaca ekstrem berupa hujan berintensitas tinggi yang terjadi dalam waktu lama.
“Tidak ada kaitannya dengan penebangan liar. Peristiwa ini murni disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi,” kata Iqbal saat meninjau lokasi terdampak di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, hujan deras mengguyur kawasan tersebut secara terus-menerus hampir selama sepekan sebelum bencana terjadi. Kondisi itu membuat struktur tanah kehilangan daya ikat sehingga mudah bergerak dan memicu banjir bandang serta longsor.
“Tanah menjadi jenuh air dan tidak stabil. Inilah yang kemudian memicu terjadinya bencana,” jelasnya.
Banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam mencapai titik terparah pada 26 hingga 27 November 2025, mengakibatkan kerusakan besar di sejumlah nagari.
Data sementara hingga Senin malam mencatat jumlah korban meninggal dunia mencapai 192 orang, sementara 72 warga lainnya masih dalam proses pencarian. Selain itu, sebanyak 4.330 jiwa terpaksa mengungsi dan sekitar 1.500 unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat keparahan.
Pemerintah daerah bersama tim gabungan hingga kini masih terus melakukan upaya pencarian korban hilang serta penanganan terhadap warga terdampak bencana.







