ZONAPUBLIS – Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi memiliki transaksi berkaitan dengan judi online. Data tersebut diperoleh melalui proses pemadanan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari total penerima yang masuk dalam daftar tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penghentian sementara penyaluran bantuan dilakukan sambil menunggu proses verifikasi untuk memastikan kondisi masing-masing penerima.
“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Menurut Gus Ipul, jumlah penerima bansos yang terindikasi memiliki transaksi terkait judi online mengalami peningkatan dibandingkan hasil pemadanan data pada tahun 2025. Saat itu, sekitar 600 ribu keluarga penerima manfaat teridentifikasi memiliki transaksi yang berkaitan dengan aktivitas serupa.
Ia menjelaskan bahwa dari 1,49 juta penerima Program Sembako tersebut, sebanyak 794.475 keluarga juga menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan. Saat ini, Kemensos masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap data tersebut dan menargetkan hasil penelusuran dapat diperoleh dalam waktu dekat.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” jelas Gus Ipul.
Kemensos juga menggandeng PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pendalaman terhadap data transaksi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan apakah benar bantuan sosial digunakan untuk aktivitas judi online atau terdapat kondisi lain yang perlu diverifikasi.
Selain itu, proses pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.
“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” tutur dia.
Di sisi lain, Kemensos terus mengintensifkan edukasi kepada para keluarga penerima manfaat melalui pendamping PKH maupun pendamping sosial. Sosialisasi tersebut bertujuan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan sesuai kebutuhan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penyalahgunaan rekening.
“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” tutup Gus Ipul.
Penangguhan Belum Berarti Bantuan Dicabut Permanen
Penangguhan penyaluran bantuan sosial bukan berarti status penerima langsung dicabut secara permanen. Pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan pendalaman terhadap data yang diperoleh dari PPATK.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan penerima masih memenuhi syarat dan tidak terbukti menyalahgunakan bantuan sosial, penyaluran dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, jika ditemukan bukti bahwa bantuan digunakan tidak sesuai peruntukannya atau penerima sudah tidak lagi memenuhi kriteria, pemerintah dapat melakukan penghentian bantuan serta memperbarui data penerima agar program bansos lebih tepat sasaran. (red)













