Hukum

100 Warga Binaan Rutan Padang Panjang Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

×

100 Warga Binaan Rutan Padang Panjang Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20260817 WA0004

ZONAPUBLIS- Sebanyak 100 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi berlangsung di Rutan Kelas IIB Padang Panjang sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah mitra kerja Rutan Padang Panjang, termasuk Canting Buana dan insan pers.

Kegiatan juga didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Novri Abbas bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta seluruh pegawai Rutan Padang Panjang.

Baca Juga  101 Warga Binaan Lapas Padang Ikuti Sekolah Gratis, Kalapas: Pendidikan Bekal Kembali ke Masyarakat

Dari 100 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 97 orang mendapatkan Remisi Umum I, sementara 3 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas.

Pemberian remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama mengikuti proses pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik,” ujar Novri Abbas.

Baca Juga  649 Narapidana Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi HUT ke-81 RI

Menurutnya, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk membangun semangat baru dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

“Kami berharap momentum kemerdekaan ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berubah menjadi lebih baik, sehingga ketika kembali ke masyarakat nantinya dapat menjalani kehidupan secara positif dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.

Sementara bagi tiga warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas, Novri berharap kebebasan tersebut menjadi awal untuk menata kembali kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.

Baca Juga  Kejati Sumbar Dirikan Posko dan Dapur Umum untuk Korban Galodo di Solok

“Bagi yang hari ini langsung bebas, kami berpesan agar menjadikan ini sebagai awal kehidupan yang baru. Kembali ke keluarga, berbaur dengan masyarakat, dan yang paling penting tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan,” tuturnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga mendorong warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik.