Berita

Satresnarkoba Polres Pesisir Tangkap Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

×

Satresnarkoba Polres Pesisir Tangkap Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini
IMG 1928

ZONAPUBLIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Pesisir Selatan secara berturut-turut.

Pada Rabu siang (15/4) pukul 13.00 WIB, tim opsnal yang dipimpin AKP Hardi Yasmar, melakukan penggerebekan di Kampung Bukit Tael Mas Kudo-Kudo, Kecamatan Pancung Soal, dan berhasil meringkus tersangka J (35) di ruang tamu rumahnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat nagari setempat, personel Polres Pesisir Selatan menemukan total 16 paket sedang sabu, timbangan digital, serta plastik klip bening di kediaman tersangka J.

Baca Juga  Agar Pangan Mencukupi di Bulan Ramadan, Pemko Padang Tumpangkan Harapan Kepada Ulama

Tak berhenti di situ, keberhasilan serupa juga dicapai saat petugas mengamankan tersangka FRH (27) di kawasan lapangan voli Kampung Koto Baru, Kecamatan Lengayang, setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita belasan paket shabu siap edar, alat timbang digital, hingga alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi, di mana para pelaku secara sadar mengakui kepemilikan barang-barang terlarang tersebut saat diinterogasi oleh petugas di lapangan.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna memutus rantai pasokan narkoba hingga ke akarnya.

Baca Juga  Tata Kawasan Pantai Air Manis, Pemko Padang Serahkan 16 Kunci Kios untuk Pedagang

Penindakan maraton ini menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pengedar narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan, baik di wilayah utara maupun selatan.