Berita

Usut Korupsi Dana Nagari Pancuang Taba, Kejari Pessel Geledah Kantor Inspektorat

×

Usut Korupsi Dana Nagari Pancuang Taba, Kejari Pessel Geledah Kantor Inspektorat

Sebarkan artikel ini
325ed0b4 688c 4f20 9bf8 82eaa909019d

ZONAPUBLIS –  Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (11/3/2026).

Tindakan hukum ini dilakukan guna mencari alat bukti serta barang bukti terkait dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pesisir Selatan, Abrinaldy Anwar, S.H., M.H., menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian penting dalam proses pengumpulan bukti yang relevan untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga  Pengungsi di Pauh Tembus 1.500 Orang, Dua Warga Masih Hilang dan 700 Rumah Terdampak

Dasar Hukum dan Proses Penggeledahan

Abrinaldy menjelaskan bahwa upaya paksa ini dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku untuk memastikan pemeriksaan berjalan menyeluruh.

“Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan wewenang Penyidik Kejaksaan yang tercantum dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan guna mencari dan mengamankan berbagai dokumen penting yang terkait dengan perkara ini,” jelas Abrinaldy.

Dalam proses tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen krusial.

Baca Juga  BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kilogram Ganja, Empat Tersangka Terancam Hukuman Mati

Penyerahan dokumen-dokumen tersebut dilakukan langsung oleh pihak Irban I Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan kepada tim penyidik di lapangan.

Penegakan Prinsip Akuntabilitas

Langkah berani Kejari Pesisir Selatan menggeledah instansi pengawas internal pemerintah daerah ini dipandang sebagai upaya nyata dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta rule of law di wilayah hukum setempat.

Dokumen yang telah diamankan kini sedang dalam tahap penelitian lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.

“Adapun dokumen hasil penggeledahan yang ditemukan oleh Tim Penyidik Kejari Pesisir Selatan terindikasi ada kaitannya dengan dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba Tahun Anggaran 2021 s.d. 2023, kemudian bukti dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh Tim Penyidik Kejari Pesisir Selatan,” pungkas Abrinaldy. (*)

Baca Juga  Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Komponen Truk di Pesisir Selatan