ZONAPUBLIS – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Baitul Anshar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, pada Sabtu (21/03/2026). Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama jajaran petugas melaksanakan Shalat Idulfitri 1447 H yang menjadi pembuka rangkaian perayaan kemenangan di balik jeruji besi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DitjenPAS Sumatera Barat beserta rombongan, yang turut berbaur dengan warga binaan dalam pelaksanaan shalat dan mendengarkan khutbah Idulfitri.
Momentum Lebaran tahun ini menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan Rutan Padang. Negara memberikan apresiasi berupa Remisi Khusus (RK) Idulfitri sebagai penghargaan atas perilaku baik dan keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan.
Sebanyak 198 warga binaan menerima remisi dengan rincian 197 orang mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian), satu orang menerima Remisi Khusus II dan langsung bebas, dengan besaran pengurangan masa hukuman yang bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud pemasyarakatan yang humanis.
“Rangkaian kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa pembinaan di Rutan Padang tidak hanya soal keamanan, tapi juga menyentuh aspek mental dan spiritual. Kami ingin warga binaan merasakan kehadiran negara dan semangat Idulfitri untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Mai Yudiansyah.
Seluruh rangkaian acara, mulai dari ibadah bersama hingga penyerahan surat keputusan remisi, berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini mencerminkan keberhasilan koordinasi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga kondusivitas rutan di hari besar keagamaan.














