Berita

Lisda Hendrajoni Geram 11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

×

Lisda Hendrajoni Geram 11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260214 WA0001

ZONAPUBLIS- Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyampaikan kegeramannya pasca penonaktifan sedikitnya 11 juta penerima manfaat BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat pada awal Februari 2026.

“Ini menyangkut nyawa manusia, kenapa pemerintah mensimulasikan seperti uji coba atau main-main. Berapa banyak masyarakat kita yang terpaksa terhenti berobat, atau tidak mendapatkan pelayanan kesehatan selama masa penonaktifan,” ujar Lisda dalam salah satu program televisi.

Menurut Lisda, PBI bukan sekadar bantuan biasa, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat miskin memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana amanat undang-undang.

“Dengan adanya 11 juta yang dinonaktifkan secara tiba-tiba ini bukan hanya sekadar administrasi. Tapi ini mengenai hak dasar warga negara untuk mendapatkan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang tidak tercapai,” tegas politisi Partai NasDem asal Sumatera Barat tersebut.

Baca Juga  Sebut Sumbar 'Barbar' dan Anti-Kristen, Abu Janda Dikritik Keras DPP IKM

Lisda juga menyoroti proses validasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, hingga saat ini keakuratan data masih dipertanyakan.

“Kalau validasi data yang menjadi alasan penonaktifan, buktinya sampai saat ini masih juga terdapat ketidakakuratan. Masih ada penerima yang seharusnya mendapatkan manfaat tapi malah tidak menerima, begitu juga sebaliknya. Lalu apa urgensinya penonaktifan tersebut,” ungkapnya.

Ia menilai, data DTKS yang digunakan pemerintah untuk kebijakan penonaktifan BPJS PBI juga dinilai belum sepenuhnya akurat di lapangan.

Lisda mencontohkan, terdapat masyarakat yang tinggal dalam satu rumah warisan yang dihuni tiga hingga empat keluarga. Meski tercatat memiliki rumah sendiri, faktanya ada anggota keluarga yang belum memiliki pekerjaan atau sedang sakit dan masuk kategori tidak mampu.

Baca Juga  Simpan Daftar Ini! 144 Penyakit yang Bisa Berobat Gratis Pakai BPJS Kesehatan

“Seperti di daerah kami misalnya, mereka ini tiba-tiba dinonaktifkan dengan alasan sudah memiliki rumah sendiri. Tentu ini kita pertanyakan keakuratan datanya,” jelasnya.

Lisda meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut dan memastikan validasi data dilakukan secara akurat sesuai amanat undang-undang.

“Validasi data itu merupakan salah satu tugas Kementerian Sosial. Saya berharap ke depan betul-betul akurat dengan turun langsung ke masyarakat. Petugas jangan mudah percaya dengan kondisi yang dilaporkan tanpa melihat langsung. Bila perlu berikan sanksi kepada petugas yang terbukti bermain-main dengan data,” pungkasnya.

Baca Juga  Bongkar Sindikat Satwa Dilindungi, Polres Tanah Datar Amankan Belasan Kilogram Sisik Trenggiling

Sebelumnya, Pemerintah RI menonaktifkan sekitar 11–13 juta peserta BPJS Kesehatan PBI-JKN pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari pembaruan data agar bantuan lebih tepat sasaran.

Penonaktifan menyasar penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas masyarakat dalam desil 1–5.

Namun belakangan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membuka mekanisme reaktivasi bagi peserta BPJS Kesehatan segmen PBI yang sempat dinonaktifkan.

Salah satu skemanya adalah reaktivasi otomatis sementara selama tiga bulan guna memberi waktu verifikasi dan pemutakhiran data. Selain itu, reaktivasi juga dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, termasuk bagi peserta dengan kondisi penyakit katastropik yang membutuhkan jaminan layanan kesehatan berkelanjutan.