ZONAPUBLIS- Peristiwa kecelakaan kerja di lokasi tambang emas tradisional yang diduga ilegal menggemparkan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026).
Sedikitnya sembilan orang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material tambang, sementara tiga pekerja lainnya berhasil selamat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa terjadi di kawasan Sintuak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
“Ya, kemarin kami sudah konfirmasi langsung ke Pak Kapolres. Memang benar ada musibah di Sijunjung. Dugaan sementara, lokasi itu merupakan tambang emas ilegal yang dikelola masyarakat secara tradisional,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, kejadian nahas itu berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di dalam lokasi tambang.
“Dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi, tiga orang berhasil melarikan diri dan selamat, sementara sembilan lainnya meninggal dunia akibat tertimbun,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan duka cita atas musibah yang menelan banyak korban jiwa tersebut. Susmelawati menyebut, selama ini aparat kepolisian terus melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari sosialisasi, imbauan hingga operasi penindakan di lapangan.
Ia menegaskan, operasi penertiban tambang ilegal terus digencarkan di sejumlah wilayah di Sumatera Barat, seperti Pasaman, Sawahlunto hingga Solok yang selama ini menjadi perhatian pengawasan pertambangan.
“Selama ini kami terus melakukan imbauan dan penindakan. Namun di lapangan sering terjadi kucing-kucingan. Saat petugas datang, yang ditemukan hanya alat dompeng dan langsung disita. Setelah petugas pergi, aktivitas kembali muncul karena sebagian masyarakat menjadikannya sebagai mata pencaharian,” terangnya.
Selain penindakan, Polda Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan instansi terkait disebut terus mencari solusi permanen untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai daerah.
“Pak Kapolda bersama Pemprov dan instansi terkait terus mencari solusi permanen. Prosesnya memang tidak mudah. Bagaimana lingkungan tetap terjaga, masyarakat tidak menjadi korban, dan kesejahteraan masyarakat juga diperhatikan. Termasuk soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sampai sekarang masih berproses,” katanya.
Meski fokus utama saat ini masih pada penanganan korban dan pemulihan warga terdampak, polisi memastikan kasus tersebut akan tetap ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Untuk langkah berikutnya, tentu akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan,” tegasnya.









