ZONAPUBLIS– Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang di kawasan Gunung Panggilun, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026) sore.
Pria yang diketahui bernama Andi tersebut diamankan polisi setelah warga melaporkan keberadaannya melalui layanan Call Center 110.
Dalam laporan yang diterima kepolisian, Andi disebut mengamuk sambil membawa parang dan diduga mengacungkan senjata tajam tersebut kepada warga di sekitar lokasi.
Laporan masyarakat itu juga disertai gambar dan video yang memperlihatkan situasi terkait keberadaan pria tersebut.
Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang di bawah komando Katim Aiptu David WW langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian berhasil mengamankan Andi tanpa adanya perlawanan berarti. Polisi turut menyita satu bilah parang yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Usai diamankan dan hendak dibawa ke Mapolresta Padang, Andi tampak menangis dan meminta agar tidak dibawa oleh petugas.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan adanya laporan masyarakat terkait pria yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam tersebut.
“Memang tadi Jumat sore ada laporan dari masyarakat Gunung Panggilun ke Call Center 110, lengkap dengan gambar dan video,” ujar Apri Wibowo.
Menurut Apri, berdasarkan laporan tersebut, pria itu diduga mengamuk sambil membawa parang dan mengacungkannya kepada masyarakat.
“Jadi, ada diduga preman kampung ngamuk sambil bawa parang dan mengacungkan parang itu ke masyarakat,” katanya.
Kapolresta menegaskan, pihaknya langsung menurunkan Tim Klewang untuk merespons laporan tersebut. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan pria yang dilaporkan beserta senjata tajam yang dibawanya.
Apri juga mengapresiasi langkah masyarakat yang segera melapor ketika menemukan situasi yang dianggap membahayakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada yang mencurigakan, sudah benar langsung telepon Call Center kami di 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” tegasnya.
Saat ini, Andi bersama barang bukti satu bilah parang telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif serta memastikan rangkaian kejadian yang melibatkan pria tersebut.














