Berita

Pemko Padang Perketat Zonasi Rawan Bencana Usai Evaluasi DAS

×

Pemko Padang Perketat Zonasi Rawan Bencana Usai Evaluasi DAS

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 01 06 at 20.37.50

ZONAPUBLIS – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan rencana memperketat aturan zonasi kawasan rawan bencana sebagai bagian dari mitigasi jangka panjang pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat memimpin rapat khusus evaluasi perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS) pascabencana di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1/2026).

Rapat evaluasi itu melibatkan akademisi Universitas Andalas (Unand), yakni Prof. Abdul Hakam selaku Pakar Teknik Sipil dan Geoteknik serta Prof. Asrinaldi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand.

Baca Juga  Pemko Padang Buka Pendaftaran Wali Kota Cilik dan Duta Anak 2026, Usung Semangat Inklusif bagi Anak Disabilitas

Hadir pula perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Kantor Pertanahan Kota Padang, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat.

Fadly Amran menilai perubahan kondisi DAS akibat banjir bandang dan longsor merupakan peringatan serius bagi Kota Padang.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut langkah tegas dalam pengaturan ruang, khususnya di kawasan rawan bencana.

“Perubahan kondisi DAS ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Kita harus memperkuat mitigasi bencana, bukan hanya bersifat sementara tetapi berjangka panjang,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga  Seleksi Kepala OPD, Delapan ASN Luar Padang Coba Peruntungan

Ia menekankan bahwa pengetatan zonasi pada kawasan rawan bencana menjadi keharusan guna meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Kawasan yang berbahaya perlu dikaji secara ilmiah dan ditetapkan sebagai zona merah atau daerah terlarang huni, agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya. (*)