Berita

Pemprov Sumbar Berlakukan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

×

Pemprov Sumbar Berlakukan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

Sebarkan artikel ini
IMG 20260521 WA0069 1

ZONAPUBLIS – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai memberlakukan kebijakan baru berupa pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan kantor setiap pukul 10.00 WIB.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri saat memimpin apel rutin ASN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5/2026).

Zakri menegaskan, setiap ASN diimbau menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak di tempat masing-masing saat lagu Indonesia Raya mulai diperdengarkan.

“Mulai hari ini, setiap jam 10.00 akan diperdengarkan lagu Indonesia Raya. Ketika mendengar lagu Indonesia Raya, kita sejenak menghentikan aktivitas dan berdiri di tempat masing-masing,” tegas Zakri.

Baca Juga  Mantan PJ Wali Kota Padang Andre Algamar dilantik Menjadi Kabiro Umum Pemprov Sumbar

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat rasa nasionalisme dan kebanggaan ASN terhadap bangsa dan negara.

“Ini dalam rangka menerapkan nilai core value ASN BerAKHLAK, yakni Bangga Melayani Bangsa. Bagaimana kita menumbuhkan rasa bangga kepada bangsa kita sendiri,” ujarnya.

Zakri menilai, kecintaan terhadap bangsa menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan sebuah negara. Karena itu, ASN sebagai pelayan publik harus menjadi contoh dalam menjaga semangat kebangsaan di lingkungan kerja.

Baca Juga  KKN Unand Ubah Limbah Kulit Pinang Jadi Pupuk Organik Cair di Nagari Mungo

“Kalau kita belajar dari negara-negara maju, salah satu yang membuat mereka maju adalah tingginya rasa cinta masyarakat terhadap bangsanya sendiri,” katanya.

Kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut mulai diberlakukan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar dan secara bertahap akan diterapkan menjadi budaya baru di seluruh kantor lingkup Pemprov Sumbar.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat disiplin, loyalitas, serta rasa cinta tanah air di kalangan ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. (*)