Berita

Perumda AM Kota Padang Jadi Satu-satunya Perusahaan Air Minum Berlabel Halal di Sumatera

×

Perumda AM Kota Padang Jadi Satu-satunya Perusahaan Air Minum Berlabel Halal di Sumatera

Sebarkan artikel ini
9b93c10f 8ad3 4ca5 a97d ec8880d8e779

ZONAPUBLIS – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menjadi satu-satunya Perumda air minum di Sumatera yang memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikat halal ini diserahkan langsung oleh Kepala Balai BPJPH Provinsi Sumatera Barat–Riau–Jambi Ikrar Abdi kepada Wali Kota Padang Fadly Amran saat launching Call Center 1500030 Perumda AM, di Kantor Perumda AM Kota Padang, Kamis (5/3/2026).

Fadly Amran menyebutkan bahwa sertifikasi halal ini menjadi tonggak penting bagi Perumda AM dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat. Selain itu, sertifikasi halal tersebut juga dinilai dapat memperkuat ekosistem halal di Kota Padang.

Baca Juga  Dorong Pengelolaan Syariah Secara Kaffah, Pemkab Agam Apresiasi Capaian Aset Koperasi Agam Madani

“Kota Padang sedang kita dorong menjadi kota gastronomi. Karena itu sertifikasi halal, kebersihan, dan standarisasi yang baik harus menjadi prioritas,” ujar Fadly Amran.

Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Padang saat ini telah menggratiskan sambungan air bersih bagi 800 rumah ibadah di Kota Padang. Selain itu, pemerintah pusat juga telah menggelontorkan investasi sekitar Rp800 miliar untuk pembangunan infrastruktur air minum di Kota Padang.

“Dengan tambahan investasi ini, kita minta Perumda AM Kota Padang dapat mempercepat penambahan sambungan air bersih bagi rumah tangga, sehingga peningkatan debit air dapat langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Sempat Buron, Pelaku Pencurian Sawit PT BPP Ditangkap Polres Pasaman Barat

Sementara itu, Kepala Balai BPJPH Provinsi Sumatera Barat–Riau–Jambi Ikrar Abdi menjelaskan bahwa sertifikasi halal tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 sumber air baku milik Perumda AM selama empat bulan.

Pemeriksaan meliputi penilaian terhadap sumber air, sistem pengolahan, hingga potensi kontaminasi dari unsur najis.

“Halal berarti air tersebut aman dan boleh dikonsumsi. Selanjutnya yang diperkuat adalah aspek thayyib, sehingga benar-benar memenuhi prinsip halalan thayyiban,” jelasnya.

Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menyampaikan bahwa peluncuran Call Center ini merupakan wujud komitmen Perumda AM dalam menghadirkan pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Melalui layanan ini, pelanggan dapat melaporkan berbagai kondisi darurat terkait layanan air di lapangan.

Baca Juga  Sinergi Humas Polda Sumbar dan Insan Pers Perkuat Komitmen Kawal Demokrasi

“layanan call center ini beroperasi pada hari kerja. Namun, pengaduan yang masuk di luar jam operasional tetap akan diteruskan secara otomatis kepada divisi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.