ZONAPUBLIS – Seorang petani kelapa sawit bernama Zainal Arifin (55) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD) di area perkebunan sawit di Jorong Labuh Lurus Baru, Nagari Aia Gadang Barat, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Korban sebelumnya dilaporkan belum kembali ke rumah setelah berpamitan untuk memanen sawit sejak Senin pagi (29/6/2026).
Kepala Kantor SAR Kelas A Padang, Abdul Malik, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak Basarnas langsung bergerak cepat begitu menerima permintaan evakuasi darurat dari pihak nagari setempat.
“Kami menerima informasi awal dari Wali Nagari Aia Gadang Barat, Bapak Khairil Ikhwan, pada Senin malam sekitar pukul 22.37 WIB. Melalui laporan tersebut, warga meminta bantuan evakuasi karena korban telah ditemukan oleh masyarakat setempat dalam kondisi meninggal dunia di dalam area kebun,” ujar Abdul Malik saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan kronologi kejadian, korban Zainal Arifin berangkat dari kediamannya menuju kebun sawit pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB untuk memanen sawit. Pada waktu Zuhur, korban sempat pulang ke rumah untuk menunaikan ibadah salat, kemudian kembali lagi ke kebun untuk melanjutkan pekerjaannya.
Rekan-rekan sesama pemanen sawit mengonfirmasi bahwa seluruh kegiatan pemanenan sebenarnya telah selesai pada pukul 19.30 WIB dan seluruh pekerja lain telah kembali ke rumah masing-masing. Namun, kecurigaan mulai muncul saat pihak keluarga mendapati korban belum juga kunjung pulang hingga larut malam.
Warga bersama pihak keluarga kemudian berinisiatif melakukan pencarian mandiri ke area perkebunan. Tepat pada pukul 22.35 WIB, korban akhirnya ditemukan di titik koordinat 0°10’55.0″N 99°46’28.4″E dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Mengetahui medan perkebunan yang membutuhkan penanganan khusus, warga segera menghubungi Pos SAR Pasaman untuk meminta bantuan evakuasi.
Merespons laporan tersebut, Abdul Malik menegaskan bahwa personel siaga Pos SAR Pasaman langsung diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan penanganan.
“Tepat pukul 22.46 WIB, atau hanya 11 menit setelah laporan warga diterima, tim rescue dari Pos SAR Pasaman yang beranggotakan 9 orang personel langsung diberangkatkan menuju Lokasi Kejadian Perkara (LKP) demi melaksanakan operasi evakuasi secara cepat,” tambah Abdul Malik.
Jarak dari Pos SAR Pasaman menuju lokasi penemuan jasad korban berjarak sekitar 18,3 kilometer melalui jalur darat dengan estimasi waktu tempuh sekitar 30 menit perjalanan.
Dalam operasi evakuasi ini, Kantor SAR Padang menurunkan sejumlah alat utama (Alut) dan peralatan SAR (Palsar) lengkap, di antaranya meliputi satu unit Rescue Car Tipe 1, ambulans, peralatan evakuasi, peralatan medis, serta alat komunikasi.
Kondisi cuaca di sekitar lokasi dilaporkan cerah, sehingga mempermudah pergerakan tim rescue di lapangan untuk mengevakuasi jenazah korban dan menyerahkannya kepada pihak keluarga.














