Berita

Aniaya Ibu Kandung dan Nenek hingga Tewas, Seorang Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

×

Aniaya Ibu Kandung dan Nenek hingga Tewas, Seorang Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 4955

ZONAPUBLIS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat membekuk seorang pria berinisial H (34) yang diduga melakukan penganiayaan berujung kematian terhadap ibu kandung dan neneknya di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, atau berselang tiga jam setelah laporan diterima polisi.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan tersebut. Kedua korban yang merupakan lansia ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Senin (10/8/2026) malam.

Baca Juga  Kapolres Pasaman Barat Pererat Silaturahmi di Masjid Nurul Ikhlas Kinali

“Identitas korban yakni Habni (65), Ibu kandung pelaku serta Rohma (90) yang merupakan nenek pelaku,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya.

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, ia terbangun dari tidur setelah bermimpi didatangi seorang pria yang menyuruhnya menganiaya korban. Pelaku mengaku takut karena diancam akan dianiaya jika tidak menuruti mimpi tersebut.

Sekitar pukul 18.45 WIB, pelaku mendatangi rumah korban yang terletak sekitar 100 meter dari kediamannya. Saat masuk lewat pintu depan, ia melihat kedua korban baru saja menyelesaikan salat magrib.

Baca Juga  Lansia di Pasaman Barat Hilang Diterkam Buaya Saat Mencari Lokan

Pelaku kemudian mengambil sepotong kayu di atas tungku dapur dan memukul kepala Hapni dari belakang sebanyak tiga kali. Saat neneknya, Rohma, mencoba memeluk dan melindungi korban, pelaku turut memukul kepala sang nenek sebanyak tiga kali hingga kedua korban tak berdaya. Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah kerabatnya.

Jasad kedua korban pertama kali ditemukan oleh salah satu anak korban pada Selasa (11/8/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, yang kemudian melapor ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk olah TKP dan penyelidikan.

Baca Juga  Truk Muat Karet Tabrak Pohon Sawit di Pasaman Barat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanda-tanda mengarah kepada pelaku H yang merupakan anak sekaligus cucu korban.

“Kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk visum, sementara pelaku dan barang bukti berupa sepotong kayu yang ia gunakan telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.