ZONAPUBLIS – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang bulan Juli 2026 melalui konferensi pers di Lobby Mapolres Dharmasraya. Dalam keterangannya, polisi berhasil mengungkap 11 kasus menonjol, meliputi empat kasus kriminal umum dan tujuh kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menyatakan bahwa situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya secara umum tetap terpelihara kondusif.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil sinergi seluruh elemen di Polres Dharmasraya,” ujar AKBP Kartyana di sela-sela kegiatan.
Rincian Pengungkapan Kasus
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mencatat pengungkapan empat kasus menonjol:
- Pembunuhan: Tersangka berinisial FR ditangkap atas dugaan pembunuhan yang dipicu motif sakit hati akibat perselisihan dan penghinaan.
- Penipuan dan Penggelapan: Tersangka berinisial IK ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
- Penadahan: Tersangka berinisial AH diamankan atas dugaan penadahan barang hasil kejahatan.
- Penggelapan Kendaraan: Tersangka berinisial MTH diringkus beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dokumen kelengkapannya.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan tujuh tersangka dari tujuh lokasi berbeda dengan menyita sejumlah barang bukti:
- 67,84 gram sabu-sabu
- 3,61 gram ganja
- 2 butir pil ekstasi
Apresiasi Personel dan Gelar Barang Bukti
Selain menyampaikan laporan kinerja, Kapolres Dharmasraya memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi sebagai wujud apresiasi dan pemacu motivasi peningkatan profesionalisme kerja.
Kegiatan yang dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Dharmasraya, para Kapolsek, dan puluhan awak media tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab serta gelar barang bukti pada pukul 12.00 WIB.












