ZONAPUBLIS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang menangkap seorang pria berinisial AB (46) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap rombongan mahasiswa di jalur Lembah Anai, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/5/2026) malam, beberapa jam setelah video aksi pelaku viral di media sosial.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, melalui Kasi Humas IPTU Junaidi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. AB dibekuk oleh tim gabungan Satreskrim, Satintelkam Polres Padang Panjang, dan Tim Resmob Polda Sumbar di tempat persembunyiannya.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di rumah adik kandungnya di kawasan Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Saat ditangkap, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Mapolres Padang Panjang,” ujar Junaidi, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pihak kepolisian, peristiwa pungli tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar rombongan mahasiswa dalam empat unit bus dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang yang sempat tertahan di portal atas Silaing Bawah.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berinisial AB memanfaatkan statusnya sebagai mantan petugas flagman(pengatur lalu lintas) PT HKI yang baru diberhentikan dua bulan lalu untuk meyakinkan korban bahwa ia bisa meloloskan bus melewati jalur Lembah Anai karena masih mengenal penjaga portal, sehingga berhasil mengantongi uang sebesar Rp450.000 dari aksi pengawalan ilegal tersebut.
Kepada penyidik, AB mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia berdalih nekat melakukan pungli karena terdesak kebutuhan ekonomi setelah diberhentikan dari pekerjaan, ditambah kondisi rumahnya yang terdampak bencana tanah longsor.
Meski pelaku mengutarakan alasan ekonomi, Polres Padang Panjang menegaskan bahwa proses hukum terhadap AB akan tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi memberikan efek jera dan menjamin kenyamanan publik di jalur vital Sumatra Barat.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman intensif guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas kepada Polres Padang Panjang,” tutup Junaidi.














