BeritaEditorial

Rp258 Miliar Dana Infrastruktur Sumbar Digelontorkan, Realisasi Keuangan Baru 8 Persen

×

Rp258 Miliar Dana Infrastruktur Sumbar Digelontorkan, Realisasi Keuangan Baru 8 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG 20260807 WA0002

ZONAPUBLIS– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan Rp258,45 miliar dari tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk membiayai 18 program strategis infrastruktur pada 2026.

Namun, hingga akhir Juli, realisasi keuangan proyek tersebut baru mencapai 8,06 persen, meski anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Data Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar mencatat, dari total anggaran Rp258,45 miliar, realisasi keuangan per 31 Juli 2026 baru sebesar Rp20,84 miliar. Sementara realisasi fisik tercatat mencapai 20,53 persen.

Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Armizoprades, mengatakan capaian tersebut masih sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, sebagian besar proyek masih berada dalam proses administrasi, pengadaan, hingga pelaksanaan teknis sehingga belum sepenuhnya tercermin dalam realisasi keuangan.

Baca Juga  Peringatan BMKG, Sejumlah Wilayah Sumatera Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

“Sebagian besar kegiatan sudah mulai berjalan. Per 31 Juli kemarin, realisasi keuangannya telah mencapai 8,06 persen dan realisasi fisiknya sebesar 20,53 persen,” ujarnya di Padang, Jumat (7/8/2026).

Tambahan dana TKD tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, mulai dari peningkatan sistem penyediaan air minum, pembangunan TPA Regional Payakumbuh, sistem drainase perkotaan, rehabilitasi dan rekonstruksi jalan provinsi, pembangunan dan penggantian jembatan, pemeliharaan jalan, pengadaan Jembatan Bailey hingga penguatan tata ruang.

Porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk rehabilitasi jalan provinsi sebesar Rp104,39 miliar, disusul rekonstruksi jalan Rp49,03 miliar, penggantian jembatan Rp28,68 miliar, pembangunan jembatan Rp26,73 miliar, pengadaan Jembatan Bailey Rp14,20 miliar, dan pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp15,85 miliar.

Meski demikian, besarnya alokasi anggaran tersebut kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, di tengah tingginya kebutuhan perbaikan infrastruktur pascabanjir dan banyaknya ruas jalan yang masih mengalami kerusakan, progres keuangan yang baru menyentuh angka delapan persen memunculkan pertanyaan mengenai kecepatan serapan anggaran dan efektivitas pelaksanaan proyek.

Baca Juga  Polresta Padang Gelar Operasi Patuh Singgalang 2026 Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utamanya

Armizoprades menepis anggapan adanya keterlambatan. Ia menegaskan rendahnya realisasi keuangan bukan berarti pekerjaan tidak berjalan, melainkan karena mekanisme pelaksanaan proyek pemerintah memang harus melalui sejumlah tahapan sebelum pembayaran dapat dilakukan.

“Persentase realisasi fisik yang masih sekitar 20 persen bukan berarti pekerjaan terlambat. Setiap kegiatan harus melalui tahapan teknis yang menjadi bagian dari proses pelaksanaan. Kami optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada Desember 2026,” tegasnya.

Ia juga mengakui pelaksanaan proyek berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada ruas jalan yang sedang dikerjakan. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat memberikan dukungan agar percepatan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Baca Juga  Helikopter Caracal TNI AU Kembali Hantarkan 1.105 Kg Bantuan untuk Warga Terisolir di Pasaman Barat

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pekerjaan berlangsung terdapat gangguan terhadap kenyamanan maupun kelancaran lalu lintas. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya akan dirasakan bersama,” katanya.

Di sisi lain, percepatan pembangunan kini menjadi ujian bagi Pemprov Sumbar untuk membuktikan bahwa tambahan dana dari pemerintah pusat benar-benar mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang cepat, berkualitas, dan tepat sasaran.

Publik tentu akan menunggu apakah target penyelesaian seluruh proyek pada Desember 2026 dapat direalisasikan, mengingat sisa waktu pelaksanaan yang semakin terbatas.