ZONAPUBLIS – Kepolisian memperketat pengawasan sejumlah jalur yang mengarah ke Jakarta menjelang rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah melakukan pemeriksaan dan penyekatan di ruas Tol Merak-Tangerang. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pergerakan massa dari Lampung maupun sejumlah daerah di Pulau Sumatera menuju Jakarta.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana keberangkatan massa dari luar Pulau Jawa.
“Informasinya dari Lampung dan Sumatera ada rencana pergerakan. Karena itu, kami memperkuat pengamanan di jalur tol,” ujar Tri, Rabu (26/8/2026).
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada jalan tol. Polisi juga akan memperketat pemeriksaan di jalur arteri, terutama kawasan Jalan Raya Serang yang menjadi salah satu akses menuju Jakarta.
Menurut Tri, pemeriksaan akan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa massa dalam jumlah besar.
Bus dan truk dengan bak terbuka menjadi jenis kendaraan yang mendapat perhatian lebih dari petugas.
Truk bak terbuka dinilai perlu mendapat pengawasan karena kendaraan jenis tersebut pernah digunakan untuk membawa massa menuju lokasi demonstrasi pada aksi sebelumnya.
“Kami akan lebih selektif melakukan pemeriksaan, terutama untuk kendaraan yang berpotensi membawa massa,” katanya.
Selain mengantisipasi kedatangan massa dari berbagai daerah, kepolisian juga mencermati kemungkinan pelajar ikut bergerak menuju Jakarta dengan menumpang kendaraan tertentu.
Pengalaman pengamanan aksi demonstrasi sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan kepolisian dalam meningkatkan pemeriksaan. Polisi mengingatkan bahwa sebagian peserta dalam aksi sebelumnya berasal dari kalangan pelajar.
Karena itu, pemeriksaan kendaraan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan selama rangkaian demonstrasi berlangsung.
Kendati demikian, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengamanan lalu lintas dan situasi keamanan menjelang aksi, bukan semata-mata untuk menghalangi masyarakat yang hendak bepergian.
Aksi Dijadwalkan Digelar 27 Agustus
Demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah kelompok masyarakat disebut akan mengambil bagian dalam aksi tersebut.
Salah satu elemen yang dikabarkan akan hadir adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Dalam aksi tersebut, peserta disebut akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian adalah desakan agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan.
Dengan adanya rencana aksi tersebut, kepolisian meningkatkan pengamanan di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi jalur pergerakan massa, termasuk akses dari arah Sumatera menuju Jakarta.
Polisi juga mengimbau masyarakat tetap mengikuti ketentuan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan selama perjalanan maupun saat berada di sekitar lokasi aksi. (red)














