ZONAPUBLIS – Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Payakumbuh menyita 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar dan kejahatan jalanan di sejumlah ruas jalan utama Kota Payakumbuh, Sabtu (29/8/2026) malam hingga Minggu (30/8/2026) dini hari.
Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Payakumbuh AKP Farzan didampingi Kasat Intelkam AKP Yuliarman dan Kasat Sabhara AKP Apriman Sural ini menyasar Jalan Soekarno-Hatta, pusat keramaian, serta objek vital yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Sebanyak 18 unit kendaraan roda dua kami amankan karena melakukan pelanggaran, seperti menggunakan knalpot brong, kendaraan tidak sesuai standar (trondol), serta pelanggaran administrasi,” ujar AKP Farzan mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, Minggu (30/8/2026).
Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk ditindak melalui tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Farzan menjelaskan, patroli skala besar ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran antar kelompok, dan kejahatan jalanan (street crime) yang kerap terjadi pada malam hari. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas KRYD guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga Payakumbuh tetap kondusif.














