Peristiwa

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, 9 Penambang Tewas Tertimbun

×

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, 9 Penambang Tewas Tertimbun

Sebarkan artikel ini
IMG 20260515 WA0000 1
Foto: Istimewa

ZONAPUBLIS- Musibah maut terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Sebanyak sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat kejadian, para korban tengah bekerja menggunakan sistem dompeng di area tambang yang berada di sekitar aliran sungai.

Material tanah tiba-tiba longsor dan menimbun para pekerja yang berada di lokasi tambang. Warga bersama tim gabungan kemudian melakukan proses evakuasi terhadap para korban.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Kirim 1,5 Ton Rendang untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kejadian nahas tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose. Ia mengatakan seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

“Ya benar, korban jiwa ada 9 orang, untuk korban sudah dievakuasi,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (15/5/2026).

Adapun sembilan korban meninggal dunia masing-masing bernama Ujang Kandar (40), Haris (23), Atan (20), Baim (17), Acai (43), Marsel Buyuik (23), Ditol (40), Madi (24), dan Diok (22).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Baca Juga  Remaja 14 Tahun Tenggelam di Pantai Muaro Putuih Agam Ditemukan Meninggal Dunia