Berita

Diduga Ada Pungli Bermodus Uang Komite di Sekolah Kejuruan, Disdik Sumbar di Demo Masyarakat

×

Diduga Ada Pungli Bermodus Uang Komite di Sekolah Kejuruan, Disdik Sumbar di Demo Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260702 WA0013

ZONAPUBLIS – Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat (GMM-SM) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (2/7/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan kurangnya transparansi pengelolaan dana komite di sejumlah SMK Negeri di Kota Padang.

Koordinator aksi, Fadli, mengatakan demonstrasi dilakukan untuk mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat agar dunia pendidikan di Sumatera Barat terbebas dari dugaan pungutan liar. Pendidikan harus menjadi ruang yang bersih, bukan menjadi beban bagi orang tua siswa melalui pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Fadli.

Baca Juga  Pungli Parkir Hantui Wisatawan Pantai Padang, Pengunjung: Baru Duduk Sudah Ditagih

Dalam selebaran aksi yang disebarkan GMM-SM, massa menyampaikan sembilan tuntutan. Di antaranya mendesak Gubernur Sumatera Barat mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumbar yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan praktik pungutan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SMK Negeri di Kota Padang, serta membuka secara transparan dasar hukum, mekanisme penghimpunan, besaran, hingga penggunaan dana komite.

Selain itu, massa juga mendesak DPRD Sumbar membentuk Panitia Khusus (Pansus), meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi, serta mendorong Inspektorat Provinsi melakukan audit investigatif terhadap seluruh aliran dana yang dihimpun melalui komite sekolah maupun mekanisme lainnya.

Baca Juga  Forkopimda Sumbar Bersilaturahmi ke Rumah Dinas Ketua DPRD

Fadli menegaskan aksi tersebut bukan bertujuan mengganggu proses pendidikan, melainkan mengawal hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang bebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan.

“Yang kami perjuangkan adalah transparansi dan akuntabilitas. Jika memang seluruh pengelolaan dana telah sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi kepada publik. Justru keterbukaan akan menghilangkan berbagai kecurigaan di tengah masyarakat,” katanya. (red)