Berita

Pungli Parkir Hantui Wisatawan Pantai Padang, Pengunjung: Baru Duduk Sudah Ditagih

×

Pungli Parkir Hantui Wisatawan Pantai Padang, Pengunjung: Baru Duduk Sudah Ditagih

Sebarkan artikel ini
ea904034 522c 4582 9ba1 18d6094bc1aa

ZONAPUBLIS – Meski tetap menjadi primadona wisata keluarga, kenyamanan pengunjung di objek wisata Pantai Padang kian terusik.

Praktik pungutan parkir liar di area publik yang tidak beraturan dikeluhkan warga karena dinilai tidak transparan dan terkesan memaksa.

Novia (31), salah seorang pengunjung, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem perparkiran di kawasan tersebut.

Menurutnya, oknum juru parkir kerap meminta biaya di area terbuka yang seharusnya menjadi akses bebas bagi publik.

“Kemarin saya baru mau duduk di pinggir jalan yang tidak ada tempat jualan atau lapak pedagang, tapi langsung dimintai uang parkir. Harusnya di area umum seperti itu tidak perlu ada pungutan,” ujar Novia.

Baca Juga  Target Retribusi Parkir Dishub Padang 2026 Naik 58 Persen, Capai Rp5,4 Miliar

Selain lokasi pungutan yang dinilai sembarangan, Novia juga menyoroti ketidakjelasan tarif dan perilaku oknum parkir terkait uang kembalian.

Ia mengaku sering mengalami kejadian di mana petugas tidak memberikan uang kembalian jika tidak diminta secara tegas.

“Masalah pengembalian uang juga sering tidak jelas. Kalau kita tidak minta atau lupa, mereka tidak akan kasih kembaliannya. Kita sendiri yang harus teliti,” sambungnya.

Kondisi ini disayangkan mengingat Pantai Padang memiliki keunggulan dibandingkan objek wisata di daerah tetangga seperti Padang Pariaman, terutama terkait luas area dan ketersediaan wahana permainan anak.

Baca Juga  DPRD Padang Minta Penindakan Tegas Jukir Nakal di Pantai Padang, Panggil Dinas Terkait

Wisatawan berharap Pemerintah Kota Padang melalui dinas terkait segera menertibkan praktik parkir liar ini.

Tanpa pengawasan ketat, citra Pantai Padang sebagai destinasi wisata unggulan dikhawatirkan akan merosot akibat ulah oknum yang mengejar keuntungan pribadi di fasilitas publik.