Berita

Gubernur Mahyeldi Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

×

Gubernur Mahyeldi Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
f808540f 6fa2 4c8f b5cc 0a9c201096f5

ZONAPUBLIS – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Langkah ini dinilai krusial untuk memitigasi dampak negatif ruang digital terhadap karakter generasi muda.

Dukungan tersebut disampaikan Mahyeldi dalam agenda Safari Ramadan Pemprov Sumbar di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (7/3/2026) malam.

“Kita harus menjaga masa depan generasi muda agar tetap tumbuh dengan karakter yang kuat, berakhlak, dan fokus pada pendidikan. Jangan sampai hal-hal yang merusak masa depan dibiarkan tanpa kendali,” tegas Mahyeldi di hadapan jemaah.

Baca Juga  Lansia 102 Tahun yang Hilang di Ladang Agam Ditemukan Selamat, Tim SAR Evakuasi ke Puskesmas

Mahyeldi menjelaskan bahwa pembatasan ini telah memiliki payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan tersebut merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Sebagai langkah konkret di daerah, Mahyeldi menyebut pihak sekolah di Sumatera Barat mulai memperketat penggunaan gawai.

“Di lingkungan sekolah, kita mulai mengendalikan penggunaan HP. Siswa tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam kelas agar konsentrasi belajar tidak terganggu,” tambahnya.

Baca Juga  BAZNAS Kota Padang Bantu Pelunasan Biaya Rumah Sakit Anak Korban Kekerasan di Kuranji

Selain membahas isu digital, kunjungan Safari Ramadan ini juga menjadi momentum penyaluran bantuan sosial. Pemerintah Provinsi Sumbar menyerahkan bantuan pembangunan masjid sebesar Rp50 juta, 40 musyaf Al-Qur’an, serta dukungan dana dari Bank Nagari senilai Rp10 juta.

Sektor pendidikan mendapat porsi bantuan terbesar yang mencakup dana Rp12,5 juta dari Dinas Pendidikan Sumbar, program BAZNAS Sumbar senilai Rp1,706 miliar untuk 1.706 siswa di Kota Padang, serta bantuan operasional petugas masjid sebesar Rp3 juta.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, yang menerima bantuan secara simbolis, mengapresiasi perhatian konsisten Pemprov Sumbar, terutama dalam mendukung pemulihan pascabencana yang melanda Kota Padang pada akhir tahun lalu.

Baca Juga  Jembatan Kembar Silaing Bawah Padang Panjang Ditargetkan Rampung sebelum Lebaran

Senada dengan Gubernur, Ketua Pengurus Masjid Raya Limau Manis, Jasman, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh pada pembinaan karakter melalui program Smart Surau.

“Kami memastikan tidak ada anak di kawasan Limau Manis yang putus sekolah karena kendala biaya. Jika ada yang butuh perlengkapan sekolah, pengurus masjid akan turun tangan langsung,” ujar Jasman.