Berita

Mendagri Instruksikan Pendataan Ulang Warga Terdampak Bencana di Sumbar untuk Akses PKH dan PBI

×

Mendagri Instruksikan Pendataan Ulang Warga Terdampak Bencana di Sumbar untuk Akses PKH dan PBI

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1768365126348

ZONAPUBLIS- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk menggerakkan Dinas Sosial melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat terdampak bencana yang mengalami penurunan status ekonomi.

Pendataan tersebut bertujuan agar warga terdampak yang kini masuk kategori miskin dapat diusulkan sebagai penerima berbagai program bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

“Anggarannya ada. Masyarakat terdampak bencana yang mengalami tekanan ekonomi dan menjadi warga miskin berhak mendapatkan PKH dan PBI. Dengan begitu, mereka bisa hidup lebih nyaman. Kalau sakit, bisa berobat secara gratis. Paling tidak dalam kurun satu tahun mereka mendapat PKH dan PBI,” ujar Tito Karnavian.

Baca Juga  Mahyeldi Dampingi Menpar Tinjau Masjid Raya Sumbar, Bahas Pengembangan Pariwisata hingga Mentawai

Arahan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (13/1/2026).

Mendagri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatera menjelaskan, hasil pembersihan data penerima PKH dan PBI dalam enam bulan terakhir menemukan sebanyak 3,97 juta penerima yang sudah tidak lagi layak, seperti penerima yang telah meninggal dunia atau berstatus sebagai aparatur sipil negara.

“Artinya, setelah data dibersihkan, ada anggaran yang tersedia. Anggaran itu bisa digunakan untuk membiayai usulan baru, khususnya bagi warga terdampak bencana. Kuncinya ada pada bupati dan wali kota, segera rekap datanya dan serahkan ke saya, lalu akan kami usulkan ke Kementerian Sosial,” tegasnya.

Baca Juga  Irsyad Maulana Resmi Jadi Pemain Baru PERSIS Solo

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera mempercepat pendataan warga terdampak bencana agar dapat mengakses bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Kita akan mendorong bupati dan wali kota agar bergerak cepat dan akurat dalam pendataan. Ini penting agar masyarakat yang benar-benar terdampak bisa segera mendapatkan perlindungan sosial dan jaminan layanan kesehatan,” ujar Mahyeldi.

Selain bantuan sosial, Mahyeldi juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten dan kota dapat mengajukan permintaan cadangan beras pemerintah ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga  Mahyeldi Tegaskan Peran Bukittinggi sebagai Kota Sejarah, Dorong Pengakuan Internasional

“Silakan segera direspons. Jika surat permintaan sudah disampaikan, insyaAllah sesuai dengan yang disampaikan Bapak Mendagri, bantuan pangan bisa segera diproses dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi turut menyampaikan harapan agar dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah terdampak bencana tidak dilakukan pemotongan, sehingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat dapat berjalan optimal.

“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan maksimal demi kepentingan masyarakat, salah satunya dengan tidak melakukan pemotongan TKD,” tutup Mahyeldi.