ZONAPUBLIS – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (10/7). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan mosi tidak percaya terhadap institusi korps adhyaksa tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi bergantian mendatangi dan berorasi di depan pagar kantor Kejari Padang dan Kejati Sumbar. Selain menyampaikan aspirasi, mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban bekas di depan gerbang kedua kantor kejaksaan tersebut sebagai bentuk protes.
Zikri, salah seorang orator aksi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini dipicu oleh isu mosi tidak percaya terhadap instansi Kejaksaan, mulai dari tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga ke daerah.
“Aksi ini didasari atas dugaan keterlibatan Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan korupsi, menyusul penggeledahan di sejumlah aset bangunan yang disinyalir milik Jampidsus oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu,” ujar Zikri dalam orasinya.
Selama aksi berlangsung, para demonstran menegaskan menolak segala bentuk negosiasi atau audiensi di dalam kantor. Mereka memilih tetap bertahan di jalan untuk menyatakan sikap keras mereka. Selain isu pusat, massa juga mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang yang dinilai mandek dan belum berjalan optimal.
Setelah puas menyampaikan tuntutan di depan kantor Kejari Padang, massa kemudian bergeser menuju kantor Kejati Sumbar untuk melakukan aksi serupa dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Lexy Fatharany, menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi di daerah, termasuk kasus UIN IB, masih terus berjalan sesuai prosedur. Ia menjamin dinamika isu di tingkat pusat tidak memengaruhi profesionalitas jaksa di daerah.
“Kita di daerah tetap bekerja seperti biasa. Kinerja kejaksaan sama sekali tidak berimbas atau terganggu dengan apa yang terjadi saat ini,” kata Lexy saat dikonfirmasi.
Terkait tudingan lambannya penanganan kasus UIN IB, Lexy justru mengajak para mahasiswa untuk membuka ruang dialog dan memberikan bukti baru jika memilikinya.
“Terkait apa yang dituntut oleh adik-adik mahasiswa, kami justru meminta masukan. Apakah mereka memiliki informasi atau data tambahan? Jika ada, ayo sampaikan kepada kami. Terutama jika dirasa masih ada yang kurang mengenai penetapan tersangka yang sudah dilakukan oleh pihak Kejari,” pungkas Lexy.














