Berita

Polres Payakumbuh Ringkus Empat Pria Saat Pesta Sabu di Lareh Sago Halaban

×

Polres Payakumbuh Ringkus Empat Pria Saat Pesta Sabu di Lareh Sago Halaban

Sebarkan artikel ini
incollage save
created by InCollage

ZONAPUBLIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh membekuk empat pria yang tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Kenagarian Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (15/3/2026).

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Keempat tersangka yang diamankan berinisial DK, YS, ASB, dan AF. Saat petugas masuk ke tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku ditemukan sedang berkumpul dengan barang bukti di hadapan mereka.

Baca Juga  Kebakaran Gudang dan Kantor DLH di Aie Pacah, Tiga Bangunan dan Puluhan Motor Hangus

“Keempatnya kedapatan sedang duduk bersama. Di depan mereka ditemukan alat hisap sabu (bong) yang dirakit dari botol minuman, lengkap dengan narkotika yang diduga jenis sabu,” ujar AKP Gusmanto saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Setelah melakukan pengintaian terstruktur, tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyergapan.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keempat tersangka terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga  Pasutri di Payakumbuh Ditangkap Usai Curi iPhone 16 Pro Milik Keponakan

Pihak kepolisian berkomitmen akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Payakumbuh.