Berita

Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Gubernur Sumbar Wajibkan Sertifikasi Halal

×

Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Gubernur Sumbar Wajibkan Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
ea1cde6e f4a6 4a9e ac27 c5dd95b83c41

ZONAPUBLIS – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa seluruh produk, khususnya makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat, wajib bersertifikat halal sebagai bentuk perlindungan konsumen dan peningkatan kepercayaan publik.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menerima audiensi Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat di Istana Gubernuran, Jumat (9/1/2026).

Ia menyebut, sertifikasi halal merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan pelaku usaha. Selain itu, hal tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko PMK Resmikan Hunian Sementara bagi Korban Bencana di Sumbar

“Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus jelas kehalalannya. Sertifikat halal adalah jaminan mutu dan kepercayaan,” ujar Mahyeldi.

Pemprov Sumbar, lanjutnya, berkomitmen mempercepat sertifikasi halal melalui pendampingan dan kemudahan layanan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), termasuk melalui program sertifikasi halal gratis. Dengan sertifikat halal, produk lokal dinilai bisa memiliki daya saing lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.

Mahyeldi juga mendorong kawasan strategis seperti destinasi pariwisata, bandara, stasiun, dan terminal transportasi publik menjadi zona kuliner halal, aman, dan sehat, sekaligus memperkuat citra Sumbar sebagai daerah unggulan pengembangan produk halal.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Usulkan Pembatalan Pemotongan TKD 2026 ke Pemerintah Pusat

Sementara itu, Kepala BPJPH Provinsi Sumbar, H. Dr. Ikrar Abdi, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwa BPJPH mengalokasikan sebanyak 32.601 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK di Sumbar melalui program SEHATI 2026, yang ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2026.

“Program ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar,” ujarnya.